Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2021

Giatkan Digital Marketing untuk Pertumbuhan UMKM

Gambar
Sumber: Canva Halo, Sobat Dunia Kampus ! UMKM merupakan kependekan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Dikutip dari Glints, Undang-undang No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM menyebutkan bahwa UMKM adalah perusahaan kecil yang dimiliki dan dikelola oleh seseorang atau dimiliki oleh sekelompok kecil orang dengan jumlah kekayaan dan pendapatan tertentu Menurut data UMKM Kementerian Koperasi dan UKM, antara tahun 2018 dan 2019 terdapat kenaikan UMKM sebesar 1,98%. Kenaikan ini menujukkan bahwa para wirausahawan harus semakin kreatif dan inovatif, salah satunya yaitu dalam memasarkan produk mereka supaya dapat bersaing dengan para pelaku usaha lain. Apalagi, saat ini kita telah memasuki revolusi industri 4.0 dan akan memasuki revolusi industri 5.0 yang mana hal ini menunjukkan bahwa penggunaan internet semakin intensif.  Data dari Hootsuite pada Januari 2019 menunjukkan bahwa populasi Indonesia yaitu sebanyak 268,2 juta jiwa, yang mana sebanyak 150 jutanya telah menggunakan internet dan ak