Giatkan Digital Marketing untuk Pertumbuhan UMKM


Sumber: Canva

Halo, Sobat Dunia Kampus! UMKM merupakan kependekan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Dikutip dari Glints, Undang-undang No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM menyebutkan bahwa UMKM adalah perusahaan kecil yang dimiliki dan dikelola oleh seseorang atau dimiliki oleh sekelompok kecil orang dengan jumlah kekayaan dan pendapatan tertentu Menurut data UMKM Kementerian Koperasi dan UKM, antara tahun 2018 dan 2019 terdapat kenaikan UMKM sebesar 1,98%. Kenaikan ini menujukkan bahwa para wirausahawan harus semakin kreatif dan inovatif, salah satunya yaitu dalam memasarkan produk mereka supaya dapat bersaing dengan para pelaku usaha lain. Apalagi, saat ini kita telah memasuki revolusi industri 4.0 dan akan memasuki revolusi industri 5.0 yang mana hal ini menunjukkan bahwa penggunaan internet semakin intensif. 

Data dari Hootsuite pada Januari 2019 menunjukkan bahwa populasi Indonesia yaitu sebanyak 268,2 juta jiwa, yang mana sebanyak 150 jutanya telah menggunakan internet dan aktif menggunakan sosial media dan 130 juta dari 150 juta mengaksesnya menggunakan ponsel pintar. Data Januari 2020 menunjukkan bahwa populasi Indonesia bertambah 2,9 juta jiwa dan pertumbuhan orang yang menggunakan ponsel pintar di Indonesia bertambah sebesar 15 juta. Dalam satu tahun, pengguna internet juga meningkat yaitu sebesar 25 juta dan yang aktif menggunakan sosial media meningkat sebesar 12 juta. Data-data ini menunjukkan suatu pola baru yang merupakan peluang bagi para wirausahawan untuk memasarkan produknya secara lebih luas, yaitu dengan melakukan digital marketing untuk memasarkan produknya.

Menurut Coviello, Milley, dan Marcollin pada tahun 2001, digital marketing merupakan penggunaan media internet dan teknologi interaktif lainnya untuk tujuan menghubungkan konsumen dan perusahaan serta dapat secara langsung berbagi informasi dan berkomunikasi. Digital marketing merupakan bagaimana kita merancang sebuah rencana strategis supaya usaha kita berkembang, dikenal, dan mampu berdaya saing dengan persaingan yang ada.

Digital marketing ini sangat berguna bagi para pelaku usaha UMKM atau yang sedang merintis dan mengembangkan bisnis bila diimplementasikan di era yang serba menggunakan internet, ditambah lagi saat ini pandemi masih terjadi, sehingga banyak orang melakukan komunikasi jarak jauh atau lebih banyak melakukan aktivitas dari rumah. Bila seperti itu, maka penggunaan internet akan semakin intensif dan waktu yang mereka habiskan di dunia maya pun akan semakin meningkat. Bila digital marketing ini diterapkan dengan tepat, maka para pelaku usaha dapat meraup untung yang besar bila berhasil. Data dari Hootsuite pada Januari 2019 menunjukkan rata-rata waktu yang dihabiskan orang Indonesia dalam menggunakan ponsel pintar untuk mengakses internet yaitu rata-rata 8 jam 36 menit; waktu yang digunakan untuk mengkses sosial media yaitu sekitar 3 jam 26 menit.

Setelah mengetahui lama waktu yang dihabiskan oleh orang-orang yang menggunakan internet, maka para pelaku usaha juga perlu mengetahui media sosial apa yang diakses oleh banyak orang, dengan begitu pemasaran produk akan semakin tepat sasaran.  Data dari Hootsuite ada Januari 2019 menunjukkan platform media sosial yang paling aktif yaitu, YouTube, Whatsapp, Facebook, Instagram, Line, Twitter, dan yang lainnya.

Digital marketing bermanfaat untuk pelaku usaha yang sedang merintis dan mengembangkan bisnis atau UMKM yaitu karena banyaknya pengguna media sosial di Indonesia ataupun dunia dapat membuat iklan yang ada di dalam media sosial tersebut terlihat oleh orang yang mengakses dan bila iklan tersebut menarik minat mereka, maka kemungkinan para pengguna media sosial tersebut akan berminat membeli produk para pelaku usaha juga akan meningkat. Digital marketing ini sudah banyak dilakukan oleh para pelaku UMKM atau  pelaku usaha yang sedang merintis dan mengembangkan bisnis , tapi masih ada juga yang belum melakukannya, padahal dengan melakukan digital marketing untuk memasarkan produk mereka, produk para pelaku usaha dapat cepat tersebar luas dan diakses oleh banyak orang, dengan begitu peluang penjualan meningkat akan tinggi. Setelah mengetahui platform media sosial untuk digital marketing yang tepat untuk pemasaran produk para pelaku usaha, maka terdapat langkah selanjutnya. Karena, untuk melakukan digital marketing ini tidak dapat dilakukan secara asal-asalan, para pelaku usaha perlu untuk mengetahui SOSTAC. Maka, langkah selanjutnya yaitu menganalisis SOSTAC untuk pemasarannya.

SOSTAC merupakan kependekan dari Situation analysis, Objectives, Strategy, Tactics, Action, dan Control. Situation analysis merupakan bagaimana para pelaku usaha menganalisis situasi pemasaran yang ada di dalam dan di luar usaha mereka. Para pelaku usaha ini perlu untuk mencari data di lapangan, seperti siapa konsumen mereka, analisis SWOT, dan analisis pesaing.

Objectives adalah tujuan yang disasar para pelaku usaha melalui perencanaan dan strategi, untuk menentukan tujuan ini para pelaku usaha UMKM perlu untuk menganalisis 5S, yaitu Sell, Speak, Serve, Save, dan Sizzle. Sell yaitu bagaimana cara pelaku usaha supaya terjadi penjualan. Serve yaitu bagaimana para pelaku usaha melayani pelanggan supaya mereka membeli produk pelaku usaha tersebut.  Sizzle merupakan bagaimana cara para pelaku usaha membangun brand mereka supaya dikenal luas oleh masyarakat, salah satunya yaitu dengan mengiklankan produk mereka di media sosial. Speak yaitu bagaimana para pelaku usaha mempertahankan pelanggan mereka atau membangun customer loyalty. Save merupakan bagaimana cara pelaku usaha menggunakan anggaran dengan sebaik mungkin dan tepat sasaran, salah satunya dengan mengurangi biaya-biaya yang  tidak perlu.

Strategy merupakan cara para pelaku usaha untuk mencapai tujuan yang sebelumnya telah disasar. Tactics adalah rincian dari langkah-langkah yang akan dilakukan untuk melaksanakan strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan. Action merupakan tahapan untuk menjalankan taktik yang telah dibuat sebelumnya. Control merupakan bagaimana para pelaku usaha mengevaluasi langkah-langkah yang telah dilaksanakan. Salah satunya yaitu para pelaku usaha perlu untuk terus mempelajari tren iklan seperti apa yang dapat menarik minat pelanggan di media sosial dengan begitu produk mereka akan dilirik oleh pelanggan. Bila para pelaku usaha tidak mempelajari tren yang sedang terjadi, maka bukan tidak mungkin upaya digital marketing yang mereka jalankan tidak akan berhasil menarik minat pelanggan untuk melirik atau membeli produk mereka.

Setelah menentukan platform media sosial yang digunakan untuk memasarkan produk dan menjalankan SOSTAC yang telah dianalisis, pelaku usaha perlu untuk tetap konsisten dan terus berinovasi dalam menjalankan usaha dan memasarkan produk mereka. Sebuah tindakan konsisten dan inovasi sangat perlu dalam memasarkan produk secara digital, karena mayoritas orang itu mudah bosan, sehingga para pelaku usaha perlu untuk terus berinovasi dan konsisten, bila pemasaran mereka itu-itu saja dan tidak berganti, maka orang-orang akan bosan dan tidak akan tertarik untuk melirik produk pelaku usaha. Karena untuk menarik pelanggan membutuhkan waktu dan tidak dapat instan. Bila pelaku usaha mudah menyerah, maka hasil yang diinginkan tidak akan dapat tercapai.

 

Sumber Referensi:

https://www.youtube.com/watch?v=n9yB-KGt_2k

https://glints.com/id/lowongan/umkm-adalah/#.YGmSi_kzbIU

https://redcomm.co.id/knowledges/peran-digital-marketing-menurut-para-ahli

http://kemenkopukm.go.id/data-umkm

https://elsamara.id/sostac-sebagai-strategi-digital-marketing/

https://habibhidayat.com/tips-menentukan-tujuan-digital-marketing/?amp

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

AYO KITA IKUT VAKSINASI COVID-19 !

Cara Menambah Gadget Pengikut di Blogger

Dampak Chatbot E-Commerce terhadap Customer Service