Giatkan Digital Marketing untuk Pertumbuhan UMKM
Halo, Sobat Dunia Kampus! UMKM merupakan kependekan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Dikutip dari Glints, Undang-undang No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM menyebutkan bahwa UMKM adalah perusahaan kecil yang dimiliki dan dikelola oleh seseorang atau dimiliki oleh sekelompok kecil orang dengan jumlah kekayaan dan pendapatan tertentu Menurut data UMKM Kementerian Koperasi dan UKM, antara tahun 2018 dan 2019 terdapat kenaikan UMKM sebesar 1,98%. Kenaikan ini menujukkan bahwa para wirausahawan harus semakin kreatif dan inovatif, salah satunya yaitu dalam memasarkan produk mereka supaya dapat bersaing dengan para pelaku usaha lain. Apalagi, saat ini kita telah memasuki revolusi industri 4.0 dan akan memasuki revolusi industri 5.0 yang mana hal ini menunjukkan bahwa penggunaan internet semakin intensif.
Data dari
Hootsuite pada Januari 2019 menunjukkan bahwa populasi Indonesia yaitu sebanyak
268,2 juta jiwa, yang mana sebanyak 150 jutanya telah menggunakan internet dan
aktif menggunakan sosial media dan 130 juta dari 150 juta mengaksesnya
menggunakan ponsel pintar. Data Januari 2020 menunjukkan bahwa populasi
Indonesia bertambah 2,9 juta jiwa dan pertumbuhan orang yang menggunakan ponsel
pintar di Indonesia bertambah sebesar 15 juta. Dalam satu tahun, pengguna
internet juga meningkat yaitu sebesar 25 juta dan yang aktif menggunakan sosial
media meningkat sebesar 12 juta. Data-data ini menunjukkan suatu pola baru yang
merupakan peluang bagi para wirausahawan untuk memasarkan produknya secara
lebih luas, yaitu dengan melakukan digital
marketing untuk memasarkan produknya.
Menurut
Coviello, Milley, dan Marcollin pada tahun 2001, digital marketing merupakan penggunaan media internet dan teknologi
interaktif lainnya untuk tujuan menghubungkan konsumen dan perusahaan serta
dapat secara langsung berbagi informasi dan berkomunikasi. Digital marketing merupakan bagaimana kita merancang sebuah rencana
strategis supaya usaha kita berkembang, dikenal, dan mampu berdaya saing dengan
persaingan yang ada.
Digital marketing
ini sangat berguna bagi para pelaku usaha UMKM atau yang sedang merintis dan
mengembangkan bisnis bila diimplementasikan di era yang serba menggunakan
internet, ditambah lagi saat ini pandemi masih terjadi, sehingga banyak orang
melakukan komunikasi jarak jauh atau lebih banyak melakukan aktivitas dari
rumah. Bila seperti itu, maka penggunaan internet akan semakin intensif dan
waktu yang mereka habiskan di dunia maya pun akan semakin meningkat. Bila digital marketing ini diterapkan dengan
tepat, maka para pelaku usaha dapat meraup untung yang besar bila berhasil. Data
dari Hootsuite pada Januari 2019 menunjukkan rata-rata waktu yang dihabiskan
orang Indonesia dalam menggunakan ponsel pintar untuk mengakses internet yaitu
rata-rata 8 jam 36 menit; waktu yang digunakan untuk mengkses sosial media
yaitu sekitar 3 jam 26 menit.
Setelah
mengetahui lama waktu yang dihabiskan oleh orang-orang yang menggunakan
internet, maka para
pelaku usaha juga perlu mengetahui media sosial apa yang diakses oleh banyak
orang, dengan begitu pemasaran produk akan semakin tepat sasaran. Data dari Hootsuite ada Januari 2019
menunjukkan platform media sosial
yang paling aktif yaitu, YouTube, Whatsapp, Facebook, Instagram, Line, Twitter,
dan yang lainnya.
Digital marketing bermanfaat untuk pelaku
usaha yang sedang merintis dan mengembangkan bisnis atau UMKM yaitu karena
banyaknya pengguna media sosial di Indonesia ataupun dunia dapat membuat iklan
yang ada di dalam media sosial tersebut terlihat oleh orang yang mengakses dan
bila iklan tersebut menarik minat mereka, maka kemungkinan para pengguna media
sosial tersebut akan berminat membeli produk para pelaku usaha juga akan
meningkat. Digital marketing ini
sudah banyak dilakukan oleh para pelaku UMKM atau pelaku usaha yang sedang merintis dan
mengembangkan bisnis , tapi masih ada juga yang belum melakukannya, padahal
dengan melakukan digital marketing
untuk memasarkan produk mereka, produk para pelaku usaha dapat cepat tersebar
luas dan diakses oleh banyak orang, dengan begitu peluang penjualan meningkat
akan tinggi. Setelah mengetahui platform
media sosial untuk digital marketing
yang tepat untuk pemasaran produk para pelaku usaha, maka terdapat langkah
selanjutnya. Karena, untuk melakukan digital
marketing ini tidak dapat dilakukan secara asal-asalan, para pelaku usaha
perlu untuk mengetahui SOSTAC. Maka, langkah selanjutnya yaitu menganalisis
SOSTAC untuk pemasarannya.
SOSTAC merupakan kependekan dari Situation analysis, Objectives, Strategy,
Tactics, Action, dan Control. Situation
analysis merupakan bagaimana para pelaku usaha menganalisis situasi
pemasaran yang ada di dalam dan di luar usaha mereka. Para pelaku usaha ini
perlu untuk mencari data di lapangan, seperti siapa konsumen mereka, analisis
SWOT, dan analisis pesaing.
Objectives adalah tujuan yang disasar para pelaku usaha
melalui perencanaan dan strategi, untuk menentukan tujuan ini para pelaku usaha
UMKM perlu untuk menganalisis 5S, yaitu Sell,
Speak, Serve, Save, dan Sizzle. Sell yaitu bagaimana cara pelaku usaha
supaya terjadi penjualan. Serve yaitu
bagaimana para pelaku usaha melayani pelanggan supaya mereka membeli produk
pelaku usaha tersebut. Sizzle merupakan bagaimana cara para
pelaku usaha membangun brand mereka
supaya dikenal luas oleh masyarakat, salah satunya yaitu dengan mengiklankan
produk mereka di media sosial. Speak
yaitu bagaimana para pelaku usaha mempertahankan pelanggan mereka atau
membangun customer loyalty. Save
merupakan bagaimana cara pelaku usaha menggunakan anggaran dengan sebaik mungkin
dan tepat sasaran, salah satunya dengan mengurangi biaya-biaya yang tidak perlu.
Strategy merupakan cara para pelaku usaha untuk
mencapai tujuan yang sebelumnya telah disasar. Tactics adalah rincian
dari langkah-langkah yang akan dilakukan untuk melaksanakan strategi yang
digunakan untuk mencapai tujuan. Action merupakan tahapan untuk
menjalankan taktik yang telah dibuat sebelumnya. Control merupakan
bagaimana para pelaku usaha mengevaluasi langkah-langkah yang telah
dilaksanakan. Salah satunya yaitu para pelaku usaha perlu untuk terus
mempelajari tren iklan seperti apa yang dapat menarik minat pelanggan di media
sosial dengan begitu produk mereka akan dilirik oleh pelanggan. Bila para
pelaku usaha tidak mempelajari tren yang sedang terjadi, maka bukan tidak
mungkin upaya digital marketing yang
mereka jalankan tidak akan berhasil menarik minat pelanggan untuk melirik atau
membeli produk mereka.
Setelah menentukan platform media sosial yang digunakan untuk memasarkan produk dan menjalankan
SOSTAC yang telah dianalisis, pelaku usaha perlu untuk tetap konsisten dan
terus berinovasi dalam menjalankan usaha dan memasarkan produk mereka. Sebuah
tindakan konsisten dan inovasi sangat perlu dalam memasarkan produk secara
digital, karena mayoritas orang itu mudah bosan, sehingga para pelaku usaha
perlu untuk terus berinovasi dan konsisten, bila pemasaran mereka itu-itu saja
dan tidak berganti, maka orang-orang akan bosan dan tidak akan tertarik untuk
melirik produk pelaku usaha. Karena untuk menarik pelanggan membutuhkan waktu
dan tidak dapat instan. Bila pelaku usaha mudah menyerah, maka hasil yang
diinginkan tidak akan dapat tercapai.
Sumber Referensi:
https://www.youtube.com/watch?v=n9yB-KGt_2k
https://glints.com/id/lowongan/umkm-adalah/#.YGmSi_kzbIU
https://redcomm.co.id/knowledges/peran-digital-marketing-menurut-para-ahli
http://kemenkopukm.go.id/data-umkm
https://elsamara.id/sostac-sebagai-strategi-digital-marketing/
https://habibhidayat.com/tips-menentukan-tujuan-digital-marketing/?amp
keren bangeettt
BalasHapus